DNS (Domain
Name System), IP address dan Cerita Singkatnya
A.
Sejarah singkat DNS
Penggunaan nama
sebagai pengabstraksi alamat mesin di sebuah jaringan komputer yang lebih
dikenal oleh manusia mengalahkan TCP/IP, dan kembali ke
zaman ARPAnet. Dahulu, seluruh komputer di jaringan komputer menggunakan
file HOSTS.TXT dari SRI (sekarang SIR International), yang
memetakan sebuah alamat ke sebuah nama (secara teknis, file ini masih ada -
sebagian besar sistem operasi modern menggunakannya dengan baik secara baku
maupun melalui cara konfigurasi, dapat melihat Hosts file untuk
menyamakan sebuah nama host menjadi sebuah alamat
IP sebelum melakukan pencarian via DNS). Namun, sistem tersebut di atas
mewarisi beberapa keterbatasan yang mencolok dari sisi prasyarat, setiap saat
sebuah alamat komputer berubah, setiap sistem yang hendak berhubungan dengan
komputer tersebut harus melakukan update terhadap file Hosts.
Dengan
berkembangnya jaringan komputer, membutuhkan sistem yang bisa dikembangkan:
sebuah sistem yang bisa mengganti alamat host hanya di satu tempat, host lain
akan mempelajari perubahan tersebut secara dinamis. Inilah DNS.
Paul
Mockapetris menemukan DNS di tahun 1983; spesifikasi asli muncul
di RFC 882 dan 883. Tahun 1987, penerbitan RFC
1034 dan RFC 1035 membuat update terhadap spesifikasi DNS. Hal
ini membuat RFC 882 dan RFC 883 tidak berlaku lagi.
Beberapa RFC terkini telah memproposikan beberapa tambahan dari protokol inti
DNS.
Referensi yang
baik tentang hal ini dapat di baca di RFC 2901, "Guide to
Administrative Procedures of the Internet Infrastructure."
IP address dan
penomoran yang terkait dengan TCP/IP, sejarahnya di atur oleh Internet Assigned
Numbers Authority (IANA). Fungsi IANA sebetulnya dilakukan oleh satu orang,
yaitu, John Postel almarhum.
Domain name di
berikan oleh authorotas Top Level Domain (TLD). Sampai dengan April 1998,
Internet Network Information Center (InterNIC) mengatur domain name dan
memiliki authoritas atas nama-nama ini dengan dibantu banyak Network
Information Center (NIC) diseluruh dunia untuk menghandle non-US domain.
InterNIC bertanggung jawab atas untuk mengkoordinasikan dana manajemen dari
Domain Name System (DNS).
InterNIC adalah
contoh menarik perubahan yang terjadi di Internet. Sejak awal 1993, Network
Solutions, Inc. (NSI) menjadi tempat pendaftaran dari InterNIC atas nama NSF
dan mempunyai hak authoritas eksclusif untuk domain .com, .org, .net, dan .edu.
Kontrak NSI habis bulan April 1998 dan di perpanjang beberapa kali karena tidak
ada lembaga lain yang mau meneruskan proses registrasi domain tersebut. Kontrak
NSI akhirnya di perpanjang sampai September 2000, walaupun bisnis registrasi
domain dibuka untuk kompetisi bulan Juni 1989. Pada saat kontrak awal NSI
selesai, proses pemberian IP address dilanjutkan oleh American Registry for
Internet Numbers (ARIN). Bulan Maret 2000 akhirnya NSI di beli oleh VeriSign.
Badan baru yang
mengatur registrasi global Top Level Domain (gTLD) adalah Internet Corporation
for Assigned Names and Numbers (ICANN). Dibentuk bulan Oktober 1998, adalah
organisasi yang diu bentuk oleh U.S. National Telecommunications and
Information Administration (NTIA) untuk mengatur DNS. Meskipun menimbulkan
banyak kontroversi di awalnya, ICANN menerima banyak dukungan dari industri.
ICANN di bentuk dengna beberapa organisasi pendukung untuk membentuk kebijakan
dari wilayah tanggung jawabnya, termasuk Domain Names Support Organization
(DNSO), IP addresses (ASO), dan protocol parameter assignments (PSO).
21 April 1999,
ICANN mengumumkan lima perusahaan yang terpilih sebagai bagian dari Shared
Registry System yang kompetitif untuk domain .com, .net, dan .org, yaitu:
1.
America Online, Inc. (U.S.)
2.
CORE (Internet Council of Registrars) (International)
3.
France Telecom/Oléane (France)
4.
Melbourne IT (Australia)
5.
register.com (U.S.)
Phase I dari
program testbed competitif registrar di jadwalkan untuk berjalan sampai Juni
1999, walaupun akhirnya di perpanjang sampai Agustus 1999. Di akhir phase I,
Shared Registry System untuk domain .com, .net, dan .org terbuka untuk semua
domain registrar yang terakreditasi ICANN. Di akhir 1999, ICANN menambahkan 29
registrar. Hari ini, lebih dari 100 registrar domain yang terakreditasi ICANN.
Informasi lebih lanjut dapat di peroleh di situs Web ICANN.
B.
Pengertian beberapa bagian dari nama domain
Sebuah nama
domain biasanya terdiri dari dua bagian atau lebih (secara teknis
disebut label), dipisahkan dengan titik. Label paling kanan
menyatakan top-level domain - domain tingkat atas/tinggi (misalkan,
alamat www.wikipedia.org memiliki top-level domain org).
Setiap label
di sebelah kirinya menyatakan sebuah sub-divisi atau subdomain dari
domain yang lebih tinggi. Catatan: "subdomain" menyatakan
ketergantungan relatif, bukan absolut. Contoh:wikipedia.org merupakan
subdomain dari domain org, dan id.wikipedia.org dapat membentuk
subdomain dari domain wikipedia.org (pada
praktiknya, id.wikipedia.orgsesungguhnya mewakili sebuah nama host - lihat
dibawah). Secara teori, pembagian seperti ini dapat mencapai kedalaman 127
level, dan setiap label dapat terbentuk sampai dengan 63 karakter, selama total
nama domain tidak melebihi panjang 255 karakter. Tetapi secara praktik,
beberapa pendaftar nama domain (domain name registry) memiliki batas
yang lebih sedikit.
Terakhir, bagian paling kiri dari
bagian nama domain (biasanya) menyatakan nama host. Sisa dari nama domain
menyatakan cara untuk membangun jalur logis untuk informasi yang dibutuhkan;
nama host adalah tujuan sebenarnya dari nama sistem yang dicari alamat IP-nya.
Contoh: nama domain www.wikipedia.org memiliki nama host "www".
DNS memiliki kumpulan hierarki
dari DNS servers. Setiap domain atau subdomain memiliki satu atau
lebih authoritative DNS Servers (server DNS otorisatif) yang
mempublikasikan informasi tentang domain tersebut dan nama-nama server dari
setiap domain di-"bawah"-nya. Pada puncak hirarki, terdapat root
servers- induk server nama: server yang ditanyakan ketika mencari
(menyelesaikan/resolving) dari sebuah nama domain tertinggi (top-level domain).
Struktur
hirarki dari domain name akan mudah di mengerti jika di baca dari
kanan-ke-kiri. Semua nama host Internet di akhiri dengan top-level domain name. Generik top-level domain (TLD) global
termasuk:
1.
.com: organisasi komersial (di atur oleh
VeriSign Global Registry Services melalui Shared Registry System).
2.
.edu: institusi pendidikan; umum terbatas pada
akademi 4-tahun dan universitas (diatur oleh EDUCAUSE).
3.
.net: network provider; tahun 1994 s/d 2001
terbatas pada host yang menjadi bagian operasional jaringan Internet. Saat ini
terbuka untuk siapapun (di atur oleh VeriSign Global Registry Services melalui
Shared Registry System).
4.
.org: organisasi non-profit (di atur oleh
VeriSign; sesudah January 2003, di atur oleh Public Interest Registry (PIR),
sebuah organisasi yang dibentuk oleh ISOC dengan control operasional di
subkontrakan ke Afilias, operator dari domain
.info)
5.
.int: organisasi yang di bentuk oleh perjanjian
internasional.
6.
.gov: Lembaga pemerintah federal U.S. (diatur
oleh U.S. General Services Administration, termasuk domain fed.us)
7.
.mil: militer U.S. (diatur oleh U.S. Department
of Defense Network Information Center)
Top-level
domain lain menggunakan kode negara dua huruf yang di definisikan oleh ISO
standard 3166. Beberapa diantara-nya adalah .id Indonesia, .jp Jepang, .ca
Canada, .de Jerman, .es Spanyol, .fr Perancis, .gb Inggris, tapi karena sejarah
tampaknya .uk lebih disukai daripada .gb, termasuk .us Amerika Serikat. Penting
untuk di catat bahwa tidak ada hubungan antara kode negara dengan lokasi fisik
host / komputer, jadi tidak harus host .id berada di Indonesia.
1.
Badan yang mengatur pemberian IP Address &
mengkoordinasikan DNS serta pendelegasian nama domain Internet di seluruh dunia
adalah Internet Assigned Number Authority / IANA (http://www.iana.org)
2.
Pemberian IP Address dibagi menjadi berdasarkan
daerah (regional) masing-masing dan disebut dengan Regional Internet Registries
(RIR)
Pada saat ini
ada beberapa registry yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan IP address
dan kebijakan domain name di dunia masing masing regional yaitu, American
Registry for Internet Numbers (ARIN), awalnya bertanggung jawab untuk seluruh
Amerika dan sebagian dari Afrika. Tahun 2002, Latin American and Caribbean Internet
Addresses Registry (LACNIC) secara resmi di akui dan mengcover Amerika Tengah
dan Selaran, termasuk beberapa negara Caribia. African Regional Internet
Registry (AfriNIC), pada saatnya akan bertanggung jawab untuk sub-Sahara
Afrika. Pada akhirnya nanti, ARIN hanya akan mengcover Amerika Utara dan
sebagian Caribia. Registry Europa dan Asia-Pacific di atur oleh Réseaux IP
Européen (RIPE) dan Asia-Pacific NIC (APNIC).
Berbagai negara
dapat mengatur subdomain di negara masing-masing sesuai dengan kemauannya. Di
Indonesia menggunakan subdomain .co.id, .ac.id, .or.id mirip dengan di Inggris.
Karena tekanan aktifitas komersial, besarnya jaringan, dan penggunaan
internasional menyebabkan banyak kontroversi terutama masalah merek dagang
maupun konflik pengakuan atas nama. Bulan November 1996, Internet International
Ad Hoc Committee (IAHC) dibentuk untuk menyelesaikan masalah nama dan menjadi
titik fokal perdebatan internasional untuk pembentukan registry penamaan global
maupun global gTLD. Mei 1997, IAHC di bubarkan setelah berhasil mempublikasikan
Generic Top Level Domain Memorandum of Understanding framework. Council of
Registrars (CORE) sebuah badan operasional yang terdiri dari semua registrar
dibentuk atas gTLD-MoU framework.
November 2000,
beberapa TLD baru pertama kali di approve oleh ICANN, yang pertama online bulan
Oktober 2001. Tujuh TLD yang baru tersebut adalah:
1.
.aero - industri penerbangan, atas permintaan
Societe Internationale de Telecommunications Aeronautiques SC (SITA)
2.
.biz - bisnis, atas permintaan JVTeam, LLC (di
koordinasi oleh NeuLevel)
3.
.coop - koperasi, atas permintaan National
Cooperative Business Association (NCBA)
4.
.info - penggunaan umum, atas permintaan
Afilias, LLC (di koordinasi oleh Afilias)
5.
.museum - museums, atas permintaan Museum Domain
Management Association (MDMA)
6.
.name - individual, atas permintaan Global Name
Registry, LTD
7.
.pro - profesional, atas permintaan RegistryPro,
LTD
Informasi lebih
lanjut tentang berbagai TLD, proses registrasinya, maupun tambahan TLD yang ada
dapat di lihat di Web ICANN New TLD Program.
Dan bagaimana
dengan IP address? sebelum digunakannya CIDR, sebuah organisasi biasanya
memperoleh IP address (biasanya kelas C) dan domain name pada saat yang sama.
Biasanya, pemegang domain name adalah pemilik IP address, jika mereka pindah
ISP maka tabel routing seluruh Internet di ubah / di update.
Pada hari ini,
ISP memperoleh address dalam block CIDR. Pelanggan, jika mereka sudah mempunyai
domain name atau akan mengambil sebuah domain name, akan memperoleh alokasi IP
address dari block CIDR ISP. Jika pelanggan berpindah ISP, mereka harus
mengembalikan IP address tersebut.
COMMENTS